Kadivpas Jawa Tengah Temukan Sesuatu Di Rutan Kudus

    Kadivpas Jawa Tengah Temukan Sesuatu Di Rutan Kudus

    Kudus - Kamis (11/01) Kadiyono, sebagai Kadivpas (Kepala Divisi Pemasyarakatan) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, hari ini melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi (monev) serta penguatan bagi seluruh Pegawai di Rutan Kudus.

    Kepala Rutan Kudus dan seluruh Pegawai menyambut hangat Kadivpas dan rombongan. Kadiyono memfokuskan kegiata kunjungan ini dengan pelayan yang diberikan Rutan Kudus.

    Kadiyono secara langsung melakukan inspeksi langsung ke dalam blok-blok kamar hunian warga hunian dan menemukan sesuatu hal, berupa kegiatan warga binaan yang positif selama di dalam kamar. Hal tersebut harus diperhatikan agar selalu terjaga situasi yang kondusif. Beliau juga berinteraksi langsung dengan beberapa WBP, mendengarkan semua aspirasi dari WBP.

    "Untuk petugas dan pegawai selalu di awasi dan dijaga semua kegiatan yang dilaksanakan bagi warga binaan, guna menciptakan kondisi yang aman dan kondusif", ucap Kadiyono

    Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan dan memperkuat sinergi antara para pegawai dengan WBP. Rutan Kudus berkomitmen untuk terus memberikan perlakuan yang adil dan mengedepankan rehabilitasi bagi WBP, sesuai dengan prinsip-prinsip pemasyarakatan yang berbasis pada hak asasi manusia.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Inspeksi Dadakan Kadivpas Jawa Tengah Ke...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungan Kerja Kadivpas, Rutan Kudus Terima...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat

    Ikuti Kami