Rutan Kudus Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Bagi Warga Binaan

    Rutan Kudus Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Bagi Warga Binaan
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus (Rutan Kudus) merupakan sebuah lembaga yang memiliki peran penting untuk menyiapkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat dan mampu berperan aktif serta bertanggung jawab melalui pembinaan baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian, Sabtu (25/11). 

    Sidang TPP atau Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan adalah sidang penentuan usulan integrasi apakah WBP layak diusulkan mendapatkan CB (Cuti Bersyarat), PB (Pembebasan Bersyarat), CMB (Cuti Menjelang Bebas), asimilasi maupun usulan lainnya dengan terpenuhinya persyaratan tertentu baik administrasi maupun substansi. 

    Hal ini mengacu pada Permenkumham RI No. 09 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping pada Lembaga Pemasyarakatan. Pengangkatan pekerja WBP melalui beberapa tahap diantaranya adalah usulan dari wali warga binaan yang kemudian dibahas dan ditentukan seperti kriteria yang telah ditentukan.

    Sidang TPP dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Aziis, Selaku Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan di Rutan Kudus yang diikuti oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Staf Pelayanan Tahanan, Komandan Jaga dan beberapa warga binaan yang diusulkan. 

    "Sidang TPP ini merupakan sebuah penilaian perkembangan warga binaan Rutan Kudus dalam menajalani masa hukuman. Melalui beberapa tahapan seperti kedisiplinan, pembelajaran dan kesiapan mereka untuk mengikuti program pembinaan kerja. Diharapkan warga binan yang telah diusulkan dapat menjadi contoh warga binaan lainnya dalam menjalankan kewajiban sebagai warga binaan di Rutan Kudus, " ungkap Aziis.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Keimanan, Kanwil Kemenkumham...

    Artikel Berikutnya

    Sidang TPP Menetapkan Warga Binaan Pemasyarakatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual

    Ikuti Kami